Pembentukan Kab. Pangandaran Akan Jadi Undang-Undang
CIAMIS (PRLM).- Komisi II DPR RI
meyakinkan Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran bahwa soal
pemekaran akan dibahas bahkan disyahkan menjadi Undang-Undang. Oleh
karena itu, presidium dan masyarakat di Ciamis selatan diharapkan tetap
percaya diri
Sebagai
bukti bahwa mereka serius, Komisi II mengaku sudah mengusulkan kepada
Ketua komisi untuk mengagendakan kunjungan kerja ke calon daerah otonom
Pangandaran. Itu juga sebagai bukti bahwa Komisi II memegang teguh
komitmennya untuk mengupayakan terbentuknya Kabupaten Pangandaran.... Baca selengkapnya,..