Kamis, 13 Desember 2012

PANGANDARAN

Pembentukan Kab. Pangandaran Akan Jadi Undang-Undang

CIAMIS (PRLM).- Komisi II DPR RI meyakinkan Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran bahwa soal pemekaran akan dibahas bahkan disyahkan menjadi Undang-Undang. Oleh karena itu, presidium dan masyarakat di Ciamis selatan diharapkan tetap percaya diri

Sebagai bukti bahwa mereka serius, Komisi II mengaku sudah mengusulkan kepada Ketua komisi untuk mengagendakan kunjungan kerja ke calon daerah otonom Pangandaran. Itu juga sebagai bukti bahwa Komisi II memegang teguh komitmennya untuk mengupayakan terbentuknya Kabupaten Pangandaran.... Baca selengkapnya,..

PROSES PENERAPAN KTP ELEKTRONIK (e-KTP) SECARA MASSAL

PENGAMBILAN SIDIK JARI, TANDA TANGAN DAN PASPHOTO PENDUDUK

 kepala Dinas Dukcapil Kabupaten / Kota membuat dan menyerahkan data penduduk wajib KTP kepada Camat.
 Camat menandatangani surat panggilan penduduk berdasarkan daftar penduduk wajib KTP yang diserahkan oleh Dinas Dukcapil

 petugas di kecamatan melalui kepala desa / lurah menyampaikan surat panggilan kepada penduduk wajib KTP
 penduduk wajib KTP datang dengan membawa surat panggilan pertama, mendatangi tempat pelayanan.
 penduduk mendaftar dan menyerahkan surat panggilan + KTP lama, petugas mencocokan & mencatat serta memberikan nomor panggilan, penduduk menunggu diruang tunggu.
 petugas melakukan verifikasi data penduduk yang ada pada database.
 petugas operator melakukan perekaman seluruh sidik jari tangan penduduk, dimulai dari tangan kanan kemudian tangan kiri
 petugas operator melakukan perekaman tanda tangan.
 petugas operator melakukan pengambilan dan perekaman pasphoto.
 petugas membubuhkan tanda tangan dan setempel pada surat panggilan yang sekaligus sebagai tanda bukti telah melakukan perekaman pas photo, tanda tangan dan sidik jari
 penduduk pulang kerumah masing-masing dan menunggu panggilan berikutnya untuk mengambil KTP elektronik









VERIFIKASI DAN PENCETAKAN e-KTP DI PUSAT.


 ditempat pelayanan petugas operator melakukan penyimpanan rekaman data wajib KTP di server tempat pelayanan dan mengirim data secara online ke pusat
 data yang dikirim dari tempat pelayanan, diterima dan disimpan dalam database AFIS
 selanjutnya dilakukan proses identifikasi ketunggalan jati diri seseorang melalui mesin dan / atau manual (ajudikasi)
 apabila hasil verifikasi terdapat data ganda, dikembalikan ke Dinas Dukcapil dan kecamatan untuk diverifikasi ulang.
hasil verifikasi tidak ada data ganda, maka diproses ke proses selanjutnya
personalisasi dan pencetakan e-KTP (oleh pusat)






PENGAMBILAN e-KTP OLEH PENDUDUK


 e-KTP yang sudah dipersonalisasi disampaikan ke Dinas Kabupaten / Kota untuk disortir per Kecamatan
 e-KTP disortir, diterima oleh Kecamatan (tempat Pelayanan), untuk diverifikasi sebelum diserahkan kepada penduduk
 camat meandatangani surat panggilan penduduk kedua, untuk pengambilan e-KTP oleh penduduk
 petugas dikecamatan melalui Kepala Desa / Lurah, menyampaikan panggilan kedua kepada penduduk wajib KTP
 penduduk datang dengan membawa surat panggilan kedua, mendatangi tempat pelayanan
 verifikasi sidik jari dan biodata penduduk dengan e-KTP
 apabila hasil verifikasi tidak cocok, e-KTP dikembalikan ke DITJEN KEPENDUDUKAN dan CAPIL untuk dimusnahkan
hasil verifikasi cocok, e-KTP diserahkan ke penduduk

APLIKASI PENGISIAN PROFIL DAN POTENSI DESA / KELURAHAN


aplikasi isi adalah perwujudan dari 
Permendagri No. 12 Tahun2007 
tentang 
PEDOMAN PENYUSUNAN DAN PENDAYAGUNAAN DATA PROFIL DESA DAN KELURAHAN


aplikasi ini terdiri dari :


1.   DATA DASAR KELUARGA
download aplikasinya disini   : 
DDK (set-up)
DDK (update)





2.   PROFIL DESA / KELURAHAN

download aplikasinya disini   : 
PRODESKEL (set-up)
PRODESKEL (update)




sofware pendukung :
ADOBE READER
PDF CREATOR


download MANUAL / MODUL :
1.  DATA DASAR KELUARGA
2.  PROFIL DESA / KELURAHAN


CATATAN  :
1.  menurut pengalaman saya, aplikasi ini tidak bisa di instal pada PC/Notebook dengan OS (operating system) type 64 bit tetapi harus type 32 bit.
2.  Untuk PC yang belum diinstal aplikasi profil desa dan kelurahan, lakukan proses instal terlebih dahulu yang ada pada kolom Setup, sedangkan pc yang sudah terinstal dapat langsung menjalankan program update yang ada pada kolom Update
3.  Untuk kelancaran proses instalasi, mohon aplikasi antivirus (AVG,AVIRA,AVAST) untuk di matikan/disable terlebih dahulu. Setelah selesai proses instalasi, aplikasi antivirus dapat diaktifkan kembali.
4.  Untuk yang menggunakan Windows Vista dan Windows 7, terlebih dahulu download
 Manual Windows Vista & 7 dan lakukan prosedur dalam panduan tersebut




sumber dari 
PROFIL DESA DAN KELURAHAN TINGKAT NASIONAL
DIREKTORAT JENDERAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
DEPARTEMEN DALAM NEGERI

KEPUTUSAN MENTERI tentang DESA



  1. PEDOMAN BAGI PNS YANG DIPILIH MENJADI KEPALA DESA
  2. PEMBERIAN UANG SUMBANGAN ATAS JASA KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA YANG MENINGGAL DUNIA
  3. PENATAAN WILAYAH DESA
  4. PERPUSTAKAAN DESA
  5. PENGEMBANGAN LUMBUNG PANGAN MASYARAKAT DESA
  6. PEMBERIAN TANDA PENGHARGAAN BAGI KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
  7. PENYESUAIAN PERISTILAHAN DALAM PENYELENGGARAANPEMERINTAHAN DESA DAN KELURAHAN

RUU - DESA

RANCANGAN UNDANG-UNDANG NEGARA REPUBLIK INDONESIA
TENTANG DESA klik disini - download RUU Tentang Desa

APLIKASI PROFIL DESA



sebagaimana yg sudah di sampaikan pada artikel terdahulu, dengan sedikit kreatifitas aplikasi-aplikasi profil desa/kel, Data Dasar Keluarga dan lain-lainnya, kami kemas dlm bentuk aplikasi CD ROM MULTIMEDIA, sehingga dapat memudahkan proses instalasi aplikasi-aplikasi tsb 
sebenarnya kapasitasnya cukup besar skitar 135MB sehingga akan menyulitkan pd saat download atpun upload, tp dengan tetap semangat ingin membantu
akhirnya saya coba dibagi-bagi dalam beberapa File yg sudah di compress dan terbagi dalam 7 PART (bagian)
yg kesemuanya merupakan satu kesatuan yg tidak dapat terpisahkan
(hehehe.. mengutip bahasa perdes)




1. download smua file compress berformat RAR (part 1 s/d part 7)
2. untuk membuka file cukup dengan cara jalankan (klik ganda) file PART 1
   maka smua file akan terekstract semua dengan otomatis
3. tentukan direktori penyimpanan file yg akan d ekstract, agar tersusun buat dalam satu folder
4. file-file yg sudah terekstract tadi sudah di buatkan AUTO RUN (MULTIMEDIA), untuk memudahkan
   proses intalasi apabila file-file n folder hasil ekstract, bisa di simpan (burn) dlm CD ataupun FLASHDISK
   sehingga akan mudah dlm proses instalasi
    apabila flasdisk ataupun CD tersebut tidak secara otomatis berjalan / membuka tampilan multimedia, silahkan buka isi file yg ada dlm CD / Flashdis dan cari file "autorun" application (klik ganda/double klik)

LINK DOWNLOAD FILE :

Aplikasi Profil Desa/Kel PART 1
Aplikasi Profil Desa/Kel PART 2
Aplikasi Profil Desa/Kel PART 3
Aplikasi Profil Desa/Kel PART 4
Aplikasi Profil Desa/Kel PART 5
Aplikasi Profil Desa/Kel PART 6
Aplikasi Profil Desa/Kel PART 7

KATA PENGANTAR


Bismillahirrohma nirrohim .
Assalamu a’laikum Wr. Wb.

Puji syukur Kami panjatkan kehadirat Allah SWT, atas rahmat dan hidayah-Nya sehingga Kami diberi kesempatan mencoba menyajikan sekelumit informasi tetang Desa Cibanten,  semoga dari semua "SAJIAN" yang masih terasa kurang sedap ini, tidaklah menjadi bahan "kelakar"  .
Pada kesempatan ini, Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan, arahan serta partisipasinya dalam menjalankan roda Pemerintahan Desa Cibanten, baik secara langsung ataupun tidak langsung, sehingga kami dari Aparatur Pemerintahan Desa beserta Lembaga – Lembaga yang ada di tingkat desa senantiasa berusaha untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai yang diharapkan masyarakat dalam memberikan pelayanan yang lebih optimal .
            Akhir kata, atas segala partisipasi dan kerjasama semua pihak  Kami sampaikan terima kasih. .

Billahi taufik walhidayah .
Wassalamu alaikum Wr. Wb.

JALAN SEHAT




PETA DESA


RPJMDES CIBANTEN


PEMERINTAH KABUPATEN CIAMIS
KECAMATAN CIJULANG
KEPALA DESA CIBANTEN
Alamat :  Jalan Cibanten No. 73 Cibanten Post. 46394.

KEPALA DESA CIBANTENKECAMATAN CIJULANG KABUPATEN CIAMIS

PERATURAN DESA
NOMOR :  01  TAHUN 2011

TENTANG
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA (RPJM-DESA)
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
KEPALA DESA CIBANTEN

Menimbang: a.  Bahwa dalam rangka RPJM-Desa perlu dibuat peraturan desa yang merupakan landasan hukum untuk mengatur kebijakan-kebijakan perencanaan pembangunan desa.
b.    Bahwa untuk menetapkan RPJM-Desa sebagaimana dimaksud huruf a, diperlukan adanya Peraturan Desa;
c.    Bahwa untuk menjabarkan dan melengkapi peraturan tersebut diperlukan keputusan Kepala Desa.
d.    Bahwa dalam menjalankan kebijakan tertentu, diperlukan rekomendasi dan petunjuk teknis.

     Mengingat    1.     Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan;
2.    Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 7 Tahun 2007 tentang Kader Pemberdayaan Masyarakat;
3.    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa/Kelurahan
4.    Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 66 Tahun 2007 tentang Perencanaan Pembangunan Desa.
5.    Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 67 Tahun 2007 tentang Pendataan Program Pembangunan Desa/Kelurahan
6.    Surat Direktur Jendral Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Departemen Dalam Negeri Nomor Teknis Optimalisasi 414.2/4916/ PMD tanggal 7 Desember 2009 perihal petunjuk tahapan kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan.
7.    Surat Menteri Dalam Negeri Nomor  414.2/1408/PMD tanggal 31 Maret 2010 Perihal Petunjuk Teknis Perencanaan Pembangunan Desa.....

SEJARAH

“ ASAL MULA NAMA DESA CIBANTEN “



     Desa Cibanten adalah salah satu Desa di Kecamatan Cijulang Kabupaten Ciamis Propinsi Jawa Barat.
Letak geograpisnya adalah dataran sedang, mengapa saya katakana dataran sedang , karena ; pantai bukan, tapi tidak jauh dari pantai laut, pegunungan juga tidak, sekitar kurang lebih 50 km ketinggiannya dari permukaan laut.
Kondisi tanahnya berbukit-bukit ada lembah, ngarai, padang datar dsb. Tanahnya sangat subur, curah hujan cukup dan udaranya sejuk, maka baik unntuk lahan pertanian, perkebunan, palawija serta pertanian sawah (padi ).
Sebelah barat  berbatasan dengan desa Ciakar Kecamatan Cijulang, Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Sukajaya Kecamatan Cimerak, Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Cimindi Kecamatan Cigugur, dan sebelah timur berbatasan dengan Desa Kertayasa Kecamatan Cijulang.
Jarak dari Ibu Kota Kecamatan Cijulang sekitar 12 Km, Saya adalah penduduk asli Desa Cibanten yang lahir tepatnya Tgl. 4 Nopember 1960. saya atau penulis pernah bertanya-tanya kepada orang tua, tokoh masyarakat, tokoh agama dan banyak mengadakan analisa  Serta pengamatan dari apa yang memreka ceritakan, jadi saya punya prinsip atau boleh dikatakan setiap nama suatu tempat atau daerah mungkin atau pasti ada ceritanya, ada sejarahnya, walaupun sejarah tersebut hanyalah cerita dari mulut ke mulut tapi dari sekian banyak orang tua terdahulu semua bilang begitu yang pada perinsipnya sama.
Konon ceritanya , mari kita tengok ke belakang, beberapa ratus tahun yang lalu.
menurut sejarah ( IPS Kls V  bse ). Dan perlu kita maklumi serta perlu kita adari , bahwa Negara kita  adalah sebuah Negara yang beriklim tropis dan menurut letaknya bahwa Negara kita berada diantara dua buah Benua yaitu Australia dan Benua Erofa serta berada diantara dua buah Samudra yaitu Samudra Hindia dan Samudra Pasipik, dengan posisi seperti itu maka tanah di Negara Indonesia sangat subur dan sangat baik untuk pertanian, karena itu  matoritas penduduk Indonesia adalah bermata pencaharian sebagai petani atau bercocok tanam. Dengan bertani atau berladang baik di palawija ataupun di hutan banyak menghasilkan Rempah-rempah yang sangat disukai oleh orang-orang dari erofa atau bangsa kulit putih.
Rempah-rempah yaitu suatu hasil  tanaman atau pertanian baik berupa buah-buahan dan atau ubi-ubian yang kalu dimakan atau diminum dapat menghangatkan tubuh, seperti : Cabe, Merica, Pala, Bawang putih, Laos Jahe ,Pedas serta hasil perkebunannya seperti Cengkih, Kopi, Kelapa dan sebagainya, nah barang – barang seperti itu sangat disukai dan disenangi oleh orang kulit putih yang didaerahnya sangat jarang ditemukan.
Mulanya bangsa Erofa  yaitu Bangsa Fortugis dating ke Indonesia untuk berdagang dan atau menukarkan barang dari mereka dengan rempah-rempah tadi, lama kelamaan ingin menguasai perdagangan tsb. Maka jatuhlah Selat Malaka ke tangan Fortugis yaitu tahun 1511,  sampai ke bagian selatan Negara Indonesia yaitu daerah Nusa Tenggara  maka pada tahun 1512 Maluku juga jatuh dan dikuasai oleh Bangsa Fortugis,
kemudian datang juga bangsa Eropa lain seperti Inggri, Prancis dan akhirnya Bangsa Belanda.
Bangsa Belanda datang ke Indonesia dengan naik perahu pada tahun 1598,  dan mendarat di Teluk Banten atau Pelabuhan Banten ( Desa/Kecamatan Kasemen Kabupaten Serang ( sekarang ) di Bawah Pimpinan Cornelis de Houtmand , yang pada waktu itu Banten merupakan sebuah Kesultanan yang dipimpin oleh Sultan Hasanudin  putra Sunan Gunungjati dari Kesultanan Cirebon yang diutus oleh Sultan untuk menaklukan Kerajaan Banten yang pada waktu itu berbentuk Kerajaan dengan Rajanya Pucuk Umun - ( Buku Sejarah Banten ),  dan masyarakatnya masih menganut paham kepercayaan, setelah Raja dan tentaranya kalah oleh Hasanudin mereka pindah dan Bermukim di Banten selatan yaitu daerah / Desa Cikertawana, Kab.Pandeglang dan Kab. Lebak., maka berkuasalah  Sultan Hasanudin tsb.
     Setelah kedatangan Bangsa Belanda dengan politik Adu Dombanya maka Sultan hasanudin pun dibuat tak berdaya artinya Kesultanan Banten pun bubar berantakan hanyalah tinggal puing-puing belaka, penulis pernah bertugas selama kurang lebih  enam tahun sejak diangkat menjadi Guru/PNS TMT 1 April 1982 s/d 1988. dan pernah berjiarah ke makam serta melihat dari dekat bekas kesultanan Banten.
Sebelum Sutnan Hasanudin kalah oleh Belanda, karena tentara Belanda bersenjata lengkap dan otomatis, Beliau memanggil beberap orang santrinya yang sudah mapan dalam ilmu agama Islam, dan mengutus beberapa santri tadi untuk pergi merantau kesebelah selatan Jawa Barat, seperti Cipatujah, Pamijahan, Cijulang dan ada salah seorang utusan yang sampai ke Daerah kami ( Cibanten sekarang ), Beliau adalah Syekh Akhmad, dengan Gelar Jayasangara dan Sembah Boled.
     Mengapa mereka diutus oleh Sultan Hasanudin, tiada lain adalah untuk menyelamatkan Umat atau warga sebelum dimasuki paham/agama Nasrani dan paham lain yang dibawa oleh Penjajah bangsa Belanda tadi. Sungguh mulya tugas itu….
Menurut cerita orang tua dan tokoh Agama di daerah kami, sebelum berangkat  Syekh Ahmad sempat menyiduk air dengan se ruas bamboo dari Kali(Sungai) Banten, Kali Banten adalah sebuah sungai yang mengalir dari ulu dan melewati Kota Kabupaten Serang. Air itu dibawanya dan setelah tiba di daerah kami, lalu bambu yang berisi air itu
Walaupun airnya tinggal sedikit sisa minum di perjalanan ditancabkan didaerah yang gersang ( sangar ), seketika itu tanah didaearah sekitar itu menjadi subur , pohon bambu
pun tumbuh subur, dan Jadilah Mata Air yang belum pernah surut dan menjadi Sumur sampai sekarang. Itulah Gelar yang Beliau dapatkan  tanah yang tadinya gersang/sangar menjadi subur, Jaya Sangara artinya Jaya di tempat sangar(gersang), Dan Sejak itulah Desa kami Bernama Cibanten, artinya : Cai(air) dari  Banten, kemudian Syeh Ahmad juga bersama santrinya menanam singkong, boled(lobak), saking besarnya lobak tsb. Dan berwarna kehitam-hitaman mungkin karena tanahnya subur sampai digonggongi anjing (agak lucu juga disini), tapi itulah cerita maka beliau mendapat gelar Sembah Boled,
Dalam menyebarkan Ajaran Agama Islam Beliau dibantu oleh beberapa orang diantaranya, istri yang sudah mapan dengan ilmu agamanya, bernama Siti Nuriyah, Beliau mempunyai gelar Naga Bali, mungkin karena kesaktinnya.
Dan alhamdulillah sampai sekarang ajaran agama yang dibawa oleh Para Waliyullah tadi
Melekat sampai sekarang.
Dan makam Beliau sekarang berada di Desa Cibanten Kecamatan Cijulang Kabupaten Ciamis Jawa Barat.
Tiap waktu banyak orang berjiarah ke Makam terutama setelah Hari Raya Idul Fitri.
Semoga perjuangan Beliau mendapat balasan dari Allah SWT…. amin…
Dan tulisan ini mungkin atau pasti banyak kekurangan karena penulis hanya mendapat informasi dari beberapa orang tua dan tokoh agama, adapun kesalahan baik nama tokoh dan atau kisah / sejarah , itu bukan suatu unsur kesengajaan, tapi benar-benar penulis yang tahu hanya sebatas hasil wawancara, ngadongeng.
Untuk itu penulis minta ma’af yang sebesar besarnya kepada berbagai pihak terutama Pemerintah Desa Cibanten ,  Kepada Para Tokoh Agama Islam serta Pengurus Majlis Ulama Indonesia ( MUI ) Desa Cibanten.